MNC Bank Gandeng 20 E-Commerce di Tengah Pandemi Covid-19

Jum'at, 04 September 2020 - 15:55 WIB
MNC Bank terapkan protokol kesehatan secara ketat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - MNC Bank terus menapaki sayap bisnisnya di tengah pandemi Covid-19. Saat ini tercatat ada 20 e-commerce yang di gandeng MNC Bank. Chief Network dan Operations Officer MNC Bank Rasmoro Pramono Aji menyebut, ke 20 platform digital transaksi keuangan tersebut dipilih berdasarkan ketentuan dan syarat yang ketat. Tujuannya adalah untuk mempermudah nasabah Bank MNC untuk melakukan transaksi di masa normal baru.

"Kita cukup banyak, sekitar ada 18-20 e-commerce dan memang ada beberapa kriteria. Ini terkait dengan kartu kredit, kita tahu sebagian besar lari ke ke e-commerce itu akan lebih intensif ke sana," ujar Rasmoro di MNC Tower, Jakarta, Jumat (4/9/2020).



Rasmoro menegaskan, pemanfaatan teknologi transaksi keuangan tersebut merupakan wujud keberpihakan dan komitmen MNC Bank terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya bagi nasabah perseroan di tengah penyebaran virus Corona.



Bahkan, dia bikang, pihaknya terus mengkampanyekan terkait gaya hidup sehat dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah di masa new normal ini. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Langkah itupun sudah diterapkan di lingkungan kerja MNC Bank. Di mana, manajemen mewajibkan semua karyawannya wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Saya kira, ini wujud komitmen dari Bank MNC yang senantiasa menjaga keselamatan dan kesehatan motra kerja dan karyawan sebagai profesional utama. Memang situasi hari ini, kita harus sangat disiplin menjalankan protokol Covid-19 yang sudah kita atur seperti pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," kata dia.



"Kita harus mengecek dan sudah berkali-kali, kita ingatkan. Ini sudah berlangsung cukup lama kesiapan di lapangan seperti apa yang dulu lebih rileks, sekarang dalam kondisi new normal begini kita harus utamakan keselamatan dan kesehatan. Itu yang membedakan," imbuhnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More