Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital di ICDX
Selasa, 25 Maret 2025 - 18:13 WIB
Sementara yang berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, dalam hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian. Baca Juga: Perdana, ICDX Group Fasilitasi Lelang Pembangkit Energi Terbarukan
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah pasar fisik emas teroganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, transaksi pasar fisik emas digital di ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat transaksi sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah pasar fisik emas teroganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, transaksi pasar fisik emas digital di ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat transaksi sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.
(akr)
Lihat Juga :