JK Beberkan Dampak Tarif Trump terhadap Ekonomi Indonesia
Sabtu, 05 April 2025 - 12:28 WIB
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK mengatakan tidak akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di Indonesia imbas kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di sejumlah negara mitra dagang.
JK beranggapan, kebijakan Trump tidak secara signifikan berdampak buruk bagi ekonomi Indonesia dibandingkan negara lain, seperti Vietnam, China, dan negara mitra dagang lainnya.
"Efeknya itu tidak besar untuk Indonesia. Jadi dari sisi ini bahwa efek itu tidak sebesar itu, menurut perkiraan saya," ujar JK saat ditemui di kediamannya kawasan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga: Hebohkan Banyak Negara, JK Sebut Tarif Trump Lebih Banyak Unsur Politik
JK beranggapan, kebijakan Trump tidak secara signifikan berdampak buruk bagi ekonomi Indonesia dibandingkan negara lain, seperti Vietnam, China, dan negara mitra dagang lainnya.
"Efeknya itu tidak besar untuk Indonesia. Jadi dari sisi ini bahwa efek itu tidak sebesar itu, menurut perkiraan saya," ujar JK saat ditemui di kediamannya kawasan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga: Hebohkan Banyak Negara, JK Sebut Tarif Trump Lebih Banyak Unsur Politik
Lihat Juga :