Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
Minggu, 06 April 2025 - 21:08 WIB
“TKDN bukan hanya soal angka di atas kertas. Kebijakan ini mendorong pemanfaatan produksi lokal dan menunjukkan kemampuan industri nasional untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah tinggi dan sesuai standar global. Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri baja nasional ,” tambah Akbar Djohan.
Menanggapi kondisi perdagangan internasional saat ini yang mulai masuk ke arah perang tarif, IISIA berpandangan bahwa Indonesia juga perlu menggunakan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi.
IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS. Namun, IISIA juga menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS.
“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama,” tegas Akbar Djohan.
Lebih lanjut, untuk menjaga pasar domestik dari potensi serbuan baja impor akibat perang dagang global, IISIA mengusulkan untuk dilakukan perbaikan Tata Niaga Impor Baja untuk pengendalian impor secara efektif serta menjamin pasokan baja dalam negeri.
Tata Niaga Impor Baja ini juga untuk memastikan impor tidak berdampak negatif bagi industri baja nasional. Impor baja hanya dilakukan jika tidak dapat dipenuhi produsen baja domestik.
Menanggapi kondisi perdagangan internasional saat ini yang mulai masuk ke arah perang tarif, IISIA berpandangan bahwa Indonesia juga perlu menggunakan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi.
IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS. Namun, IISIA juga menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS.
“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama,” tegas Akbar Djohan.
Lebih lanjut, untuk menjaga pasar domestik dari potensi serbuan baja impor akibat perang dagang global, IISIA mengusulkan untuk dilakukan perbaikan Tata Niaga Impor Baja untuk pengendalian impor secara efektif serta menjamin pasokan baja dalam negeri.
Tata Niaga Impor Baja ini juga untuk memastikan impor tidak berdampak negatif bagi industri baja nasional. Impor baja hanya dilakukan jika tidak dapat dipenuhi produsen baja domestik.
Lihat Juga :