Lagi-lagi Masalah Klasik! Tumpang Tindih Regulasi Hambat Industri Rokok
Sabtu, 05 September 2020 - 15:23 WIB
Tumpang Tindih Regulasi Masih Menjadi Masalah Klasik Menghambat Industri Rokok. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan bahwa industri hasil tembakau (IHT) menghadapi hambatan dalam lima tahun ke depan. Lagi-lagi masalah klasik, yakni tumpang tindih regulasi antar kementerian menghambat industri rokok untuk berkembang.
"Ada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berperan sebagai stakeholders dominan dalam IHT," ungkap Susi dalam webinar Akurat.co yang bertajuk Menuju Roadmap Industri Hasil Tembakau yang Mengedepankan Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa, di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Industri Rokok Dibunuh, Jutaan Pekerja Mau Ditaruh Dimana?
Semenjak ada pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berada dibawah koordinasi Kemenko PMK juga turut berkomunikasi secara intens dengan Kemenko Perekonomian. "Kami sering berkomunikasi dengan intens sekali karena selama ada Covid-19, aspek kesehatan juga ada di bawah kami. Ini bisa menjadi modal yang cukup baik, tapi pastinya ada posisi berbeda dari masing-masing kementerian itu dalam memandang IHT," lanjut Susi.
"Ada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berperan sebagai stakeholders dominan dalam IHT," ungkap Susi dalam webinar Akurat.co yang bertajuk Menuju Roadmap Industri Hasil Tembakau yang Mengedepankan Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa, di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Industri Rokok Dibunuh, Jutaan Pekerja Mau Ditaruh Dimana?
Semenjak ada pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berada dibawah koordinasi Kemenko PMK juga turut berkomunikasi secara intens dengan Kemenko Perekonomian. "Kami sering berkomunikasi dengan intens sekali karena selama ada Covid-19, aspek kesehatan juga ada di bawah kami. Ini bisa menjadi modal yang cukup baik, tapi pastinya ada posisi berbeda dari masing-masing kementerian itu dalam memandang IHT," lanjut Susi.
Lihat Juga :