Lagi-lagi Masalah Klasik! Tumpang Tindih Regulasi Hambat Industri Rokok
Sabtu, 05 September 2020 - 15:23 WIB
Pihaknya mengakui, empat kementerian ini susah berada pada posisi yang sama dalam membela konstituennya masing-masing.
"Kemenperin pasti mendukung IHT, lalu Kementan concernnya pada petani tembakau, cengkeh, dan hasil pertanian yang dibutuhkan untuk IHT. Sementara Kemenkes pasti berfokus pada isu kesehatan. lalu Kemenkeu yang unik karena memandang dari aspek fiskal, terlebih cukai bukan instrumen revenuenya," terang Susi.
Baca Juga: Jadi Lumbung Cukai, Kemenperin: Industri Rokok Perlu Diselamatkan
Dia menyampaikan, peran Kemenko Perekonomian adalah mensinergikan keempat kementerian ini."Peran kami adalah mensinergikan hal-hal ini, pentingnya roadmap IHT adalah memberikan kepastian pada IHT itu sendiri, naik berapa persen, regulasi apa yang akan dikeluarkan, dan sebagainya. Pada intinya, bagi IHT, ini merupakan tantangan yang harus diselesaikan bersama," pungkas Susi.
"Kemenperin pasti mendukung IHT, lalu Kementan concernnya pada petani tembakau, cengkeh, dan hasil pertanian yang dibutuhkan untuk IHT. Sementara Kemenkes pasti berfokus pada isu kesehatan. lalu Kemenkeu yang unik karena memandang dari aspek fiskal, terlebih cukai bukan instrumen revenuenya," terang Susi.
Baca Juga: Jadi Lumbung Cukai, Kemenperin: Industri Rokok Perlu Diselamatkan
Dia menyampaikan, peran Kemenko Perekonomian adalah mensinergikan keempat kementerian ini."Peran kami adalah mensinergikan hal-hal ini, pentingnya roadmap IHT adalah memberikan kepastian pada IHT itu sendiri, naik berapa persen, regulasi apa yang akan dikeluarkan, dan sebagainya. Pada intinya, bagi IHT, ini merupakan tantangan yang harus diselesaikan bersama," pungkas Susi.
(nng)
Lihat Juga :