IHSG Terjun Bebas Lebih 9%, BEI Langsung Aktifkan Trading Halt

Selasa, 08 April 2025 - 09:48 WIB
BEI resmi memberlakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt sistem perdagangan pada Selasa (8/4). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt sistem perdagangan pada pukul 09.00 WIB atau tepat saat perdagangan dibuka perdana sejak libur panjang.

Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09.30 WIB tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen, lebih tepatnya turun 9,19 persen.



“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad dalam siaran pers pada Selasa (8/4).

Baca Juga: IHSG Ambrol 11,46% di Pencarian Google Hari Ini, BEI Buka Suara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!