Pola Usaha Kemitraan, 'Jurus Sakti' Peternak Unggas Eksis di saat Pandemi
Sabtu, 05 September 2020 - 16:35 WIB
"Peternak sebagai plasma mendapatkan jaminan pemasaran dan harga panen livebird berdasarkan perjanjian tertulis antara pihak perusahaan sebagai inti dan peternak sebagai plasma. Jadi seimbang," jelas Nasrullah.
Adapun beberapa peternak yang merasakan langsung manfaat dari program usaha kemitraan ini. H. Oman misalnya, peternak asal Serang yang sudah 14 tahun melakukan kemitraan dengan PT CPI ini mengaku omset penjualannya tidak berkurang meski pandemi sudah berlangsung beberapa bulan.
Selain di masa pandemi, stabilitas omset dari hasil penjualan yang dirasakan H. Oman ini juga dirasakan ketika harga ayam sedang turun, atau harga pakan sedang naik. “Kami tidak terlalu memikirkan hal itu, tugas kami adalah memastikan ayam ayam kami sehat dan dapat dipanen sesuai target," ucap H. Oman.
Senada, M Wiyogo, juga mengaku merasakan stabilitas omset penghasilan dari pola kemitraan ini. Peternak asal Jatibarang, Indramayu ini mengaku meskipun harga ayam naik dan turun, namun lewat kontrak kemitraan harga yang didapat tetap karena sudah ditentukan pada kontrak.
"Salah satu klausulnya kan menentukan harga ayam yang sesuai, maka saya tidak khawatir rugi dalam penjualan karena perusahaan inti akan membeli ayam saya sesuai harga kontrak. Bahkan kami dapat semacam bonus jika harga ayam sedang tinggi," paparnya.
Sementara itu, menurut Ali Ikhsan, peternak asal Patrol, Indramayu, keuntungan lain dalam mengikuti pola kemitraan ini adalah mendapat kemudahan untuk mendapat pembeli. Karena, perusahaan mitra akan membeli ayam dengan harga yang ditentukan.
"Kan salah satu kendala dalam beternak mandiri adalah proses pemasarannya. Tidak semua peternak mampu melakukan pemasarannya sendiri. Maka kemitraan ini menjadi salah satu solusi, karena kami tidak usah pusing mencari pembeli," terang Ali.
Adapun beberapa peternak yang merasakan langsung manfaat dari program usaha kemitraan ini. H. Oman misalnya, peternak asal Serang yang sudah 14 tahun melakukan kemitraan dengan PT CPI ini mengaku omset penjualannya tidak berkurang meski pandemi sudah berlangsung beberapa bulan.
Selain di masa pandemi, stabilitas omset dari hasil penjualan yang dirasakan H. Oman ini juga dirasakan ketika harga ayam sedang turun, atau harga pakan sedang naik. “Kami tidak terlalu memikirkan hal itu, tugas kami adalah memastikan ayam ayam kami sehat dan dapat dipanen sesuai target," ucap H. Oman.
Senada, M Wiyogo, juga mengaku merasakan stabilitas omset penghasilan dari pola kemitraan ini. Peternak asal Jatibarang, Indramayu ini mengaku meskipun harga ayam naik dan turun, namun lewat kontrak kemitraan harga yang didapat tetap karena sudah ditentukan pada kontrak.
"Salah satu klausulnya kan menentukan harga ayam yang sesuai, maka saya tidak khawatir rugi dalam penjualan karena perusahaan inti akan membeli ayam saya sesuai harga kontrak. Bahkan kami dapat semacam bonus jika harga ayam sedang tinggi," paparnya.
Sementara itu, menurut Ali Ikhsan, peternak asal Patrol, Indramayu, keuntungan lain dalam mengikuti pola kemitraan ini adalah mendapat kemudahan untuk mendapat pembeli. Karena, perusahaan mitra akan membeli ayam dengan harga yang ditentukan.
"Kan salah satu kendala dalam beternak mandiri adalah proses pemasarannya. Tidak semua peternak mampu melakukan pemasarannya sendiri. Maka kemitraan ini menjadi salah satu solusi, karena kami tidak usah pusing mencari pembeli," terang Ali.
Lihat Juga :