Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Konsumen atau Berikan Unit
Kamis, 10 April 2025 - 16:47 WIB
Kementerian PKP terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi berupa refund atau pengembalian uang atau pemberian unit atas transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi berupa refund atau pengembalian uang atau pemberian unit atas transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya.
Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menjembatani antara pengaduan yang masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik berupa refund maupun penggantian unit.
"Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Gokil! Meikarta Disulap Jadi Arena Ajang Balap Rally
Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menjembatani antara pengaduan yang masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik berupa refund maupun penggantian unit.
"Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Gokil! Meikarta Disulap Jadi Arena Ajang Balap Rally
Lihat Juga :