Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX

Sabtu, 12 April 2025 - 22:45 WIB
OKX dan Standard Chartered meluncurkan program uji coba yang memungkinkan klien institusi untuk menggunakan mata uang kripto dan dana pasar uang berbentuk token (MMF) sebagai agunan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - OKX, salah satu exchange crypto dan Standard Chartered meluncurkan program uji coba yang memungkinkan klien institusi untuk menggunakan mata uang kripto dan dana pasar uang berbentuk token (MMF) sebagai agunan. Hal ini dilakukan di bawah pengawasan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai. Inisiatif ini menandai kolaborasi baru antara dunia keuangan tradisional dan kripto.

"Kolaborasi kami dengan OKX dalam menggunakan mata uang kripto serta MMF berbentuk token sebagai agunan merupakan langkah besar dalam memberikan klien institusi kepercayaan serta efisiensi yang mereka perlukan," ujar dia dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (12/4/2025).



Diluncurkan pada 10 April, program ini memungkinkan institusi mengakses agunan aset digital di luar bursa kripto, di mana Standard Chartered akan berperan sebagai kustodian di Pusat Keuangan Internasional Dubai. Standard Chartered merupakan salah satu bank global ternama dengan aset total lebih dari USD800 miliar.

Baca Juga: Mengenal Timothy Ronald, Investor Muda dengan Aset Rp1 Triliun yang Menginspirasi Gen Z
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!