BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:14 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Badan Bank Tanah. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Badan Bank Tanah .

Penyerahan laporan berlangsung di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, Kamis (8/5/2025), yang dilakukan secara resmi oleh Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III, Dede Sukarjo kepada Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dan disaksikan oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq.



"Dalam kesempatan ini, saya mewakili seluruh jajaran Badan Bank Tanah, ingin menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab," kata Parman dalam sambutannya.

Baca Juga: Bank Tanah Siapkan Alokasi Lahan untuk Pengembangan Wilayah di Sekitar IKN

Parman menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, khususnya oleh Tim Pemeriksaan Keuangan Negara III, merupakan bentuk kontrol yang sangat penting dan bermanfaat. Menurutnya, LHP merupakan instrumen pembelajaran yang konstruktif dan menjadi pendorong untuk terus melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.

"Kami percaya, sinergi antara Badan Bank Tanah dan BPK akan terus menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!