Bank Tanah Siapkan Alokasi Lahan untuk Pengembangan Wilayah di Sekitar IKN
Jum'at, 17 Mei 2024 - 13:58 WIB
loading...
Lewat penandatanganan kesepakatan tersebut, nantinya Badan Otorita bisa dengan mudah untuk memanfaatkan lahan yang berada di sekitar wilayah IKN untuk dimanfaatkan pengembangan pembangunan Ibukota baru. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bina Karya (Persero) bersama Badan Bank Tanah telah secara resmi menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (KKS) untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tanah Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Baca Juga: Efektifitas Manfaat Bank Tanah bagi Rakyat di UU Ciptaker
Lewat penandatanganan kesepakatan tersebut, nantinya Badan Otorita bisa dengan mudah untuk memanfaatkan lahan yang berada di sekitar wilayah IKN untuk dimanfaatkan pengembangan pembangunan Ibukota baru tersebut.
"Kami berharap kerjasama ini akan berhasil sesuai dengan yang diinginkan dan memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama masyarakat PPU," ujar Direktur Utama PT Bina Karya (Persero), Boyke Prasetyanto dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/2024).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menambahkan alokasi lahan yang sudah disiapkan ini diharapkan bisa mendukung dan mempercepat proses pembangunan Ibukota baru. Mengingat masalah lahan menjadi masalah yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan.
Baca Juga: Efektifitas Manfaat Bank Tanah bagi Rakyat di UU Ciptaker
Lewat penandatanganan kesepakatan tersebut, nantinya Badan Otorita bisa dengan mudah untuk memanfaatkan lahan yang berada di sekitar wilayah IKN untuk dimanfaatkan pengembangan pembangunan Ibukota baru tersebut.
"Kami berharap kerjasama ini akan berhasil sesuai dengan yang diinginkan dan memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama masyarakat PPU," ujar Direktur Utama PT Bina Karya (Persero), Boyke Prasetyanto dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/2024).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menambahkan alokasi lahan yang sudah disiapkan ini diharapkan bisa mendukung dan mempercepat proses pembangunan Ibukota baru. Mengingat masalah lahan menjadi masalah yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan.
Lihat Juga :