Anindya Bakrie Angkat Bicara soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Chandra Asri Rp15 Triliun

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:05 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan akan menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon dan diduga meminta jatah proyek kepada investor. Sanksi akan diberikan jika terbukti melakukan pemalakan.

Kasus ini terkait proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group di Cilegon, senilai Rp15 triliun. Anindya menyampaikan bahwa Kadin Pusat telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk menelusuri dugaan tersebut.



"Tim verifikasi sudah mulai bekerja untuk mengevaluasi struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya," ujar Anindya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Baca Juga: Kadin Bakal Bangun 1.000 Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!