Hati-hati! Klaim Herbal Sembuhkan Covid-19 Marak di Pasaran, Cek Saja ke BPOM

Selasa, 08 September 2020 - 11:31 WIB
Menurutnya, masyarakat perlu hati-hati dengan klaim herbal atau obat yang bisa menyembuhkan Covid-19 yang saat ini marak di pasaran. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi Prof Ali Ghufron Mukti mengapresiasi kinerja Badan POM yang sangat proaktif memainkan perannya sebagai lembaga pengawasan obat khususnya dalam masa pandemi ini, di mana banyak sekali produk-produk obat dan herbal yang diklaim bisa menyembuhkan penyakit corona beredar di masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu hati-hati dengan klaim herbal atau obat yang bisa menyembuhkan Covid 19 yang saat ini marak di pasaran. “Perlu dicek apakah obat atau herbal tersebut sudah terdaftar secara spesifik memiliki indikasi untuk menyembuhkan korona atau tidak," tutur Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (8/9/2020).



(Baca Juga: Borong 30 Juta Vaksin Covid-19 Tahun Ini, Airlangga Cari Duit Rp5 T dalam Tiga Bulan )

"Masyarakat bisa mengecek daftar registrasinya dari BPOM, atau berkonsultasi menanyakan langsung ke BPOM atau Kementerian Kesehatan. Memang penting untuk memperkuat daya tahan tubuh di masa pandemik ini, namun klaim bahwa obat tertentu bisa menyembuhkan covid tentu harus dicek lagi,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!