Asyik, Pembiayaan Ekspor Produk UKM Dapat Bunga Ringan
Selasa, 08 September 2020 - 14:45 WIB
LPEI ditugaskan untuk membantu UKM yang berorientasi ekspor dengan menyediakan pembiayaan berbunga ringan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk memberikan bantuan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang berorientasi ekspor. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, pelaku UKM akan mendapat fasilitas pembiayaan dengan persyaratan dan suku bunga yang ringan.
(Baca Juga: Kemendag Dorong Ekspor UKM Makanan dan Minuman ke Amerika)
"Program ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus menyediakan dukungan untuk UKM sebagai salah satu sektor utama penggerak ekonomi," kata Luky Alfirman dalam webinar di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Dia menambahkan, dalam kondisi yang penuh ketidakpastian ini pemerintah tegas dalam komitmennya untuk memberikan subsidi bunga bagi UMKM untuk membayar cicilannya. "Lebih jauh lagi kita juga memberikan penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM bekerja sama dengan Jamkrindo dan Askrindo. Di mana pemerintah menanggung biaya imbal jasa jaminan dan 80% dari seluruh gagal bayar pelaku usaha," jelasnya.
(Baca Juga: Kemendag Dorong Ekspor UKM Makanan dan Minuman ke Amerika)
"Program ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus menyediakan dukungan untuk UKM sebagai salah satu sektor utama penggerak ekonomi," kata Luky Alfirman dalam webinar di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Dia menambahkan, dalam kondisi yang penuh ketidakpastian ini pemerintah tegas dalam komitmennya untuk memberikan subsidi bunga bagi UMKM untuk membayar cicilannya. "Lebih jauh lagi kita juga memberikan penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM bekerja sama dengan Jamkrindo dan Askrindo. Di mana pemerintah menanggung biaya imbal jasa jaminan dan 80% dari seluruh gagal bayar pelaku usaha," jelasnya.
Lihat Juga :