3 Bandara Ditutup Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Jum'at, 20 Juni 2025 - 13:32 WIB
Terhadap operasional penerbangan yang terdampak abu vulkanik erupsi gunung berapi, Ditjen Hubud merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 95 Tahun 2018 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan dan Peraturan Dirjen Perhubungan Udara No. KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making Penanganan Dampak Abu Vulkanik.

Terkait erupsi Gunung Lewatobi laki laki, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Denpasar telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), operator Bandar udara, maskapai penerbangan, dan penyedia layanan ground handling.

Berdasarkan informasi dari ASHTAM VAWR3701 yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia, abu vulkanik terdeteksi tersebar pada beberapa ketinggian 10.000 kaki ke arah Barat, 35.000 kaki ke arah Tenggara dan 53.000 kaki ke arah Barat, dengan kecepatan angin bervariasi antara 10 hingga 25 knots.

Baca Juga: 32 Penerbangan di Bandara Bali Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Lewotobi

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Cecep Kurniawan menyampaikan bahwa dampak dari erupsi Gunung Lewatobi laki laki, terdapat tiga bandar udara yang ditutup operasionalnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!