4,5 Juta Pekerja Calon Penerima BSU Tahap 3 Divalidasi, Intip Syarat dan Ketentuannya

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 tengah dalam proses validasi data. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengatakan, saat ini proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 tengah dalam proses validasi data. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU pada tahap ini.

“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima BSU, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).



Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Yassierli menjelaskan, syarat penerima BSU pada tahun ini antara lain pekerja yang memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP (Upah Minimum Provinsi), serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!