PP 28/2024 Ancam Sektor Padat Karya, Potensi Rugi Ratusan Triliun

Senin, 30 Juni 2025 - 14:21 WIB
Misbakhun juga mengkritik Rancangan Permenkes yang mengatur lebih lanjut soal penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap disiplin konstitusi dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Negara jangan hanya memikirkan aspek kesehatan dan ini tidak adil,” imbuhnya.

Baca Juga: Museum Kretek Kudus: Mengenal Sejarah Proses Produksi Rokok Kretek

Misbakhun mengungkapkan kekhawatiran atas indikasi konsolidasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin membatasi industri tembakau dengan dalih isu kesehatan. Ia menyoroti potensi intervensi asing melalui adopsi prinsip-prinsip Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), meskipun Indonesia secara resmi tidak meratifikasi konvensi tersebut. "Jangan sampai kita diinjak oleh konspirasi global yang menginfiltrasi kebijakan nasional untuk kepentingan pihak tertentu," pungkasnya.

Ia mengingatkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan kebijakan nasional dari intervensi asing, termasuk dalam pidato Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025. Dalam pidato tersebut, Presiden menyinggung adanya pendanaan asing terhadap LSM yang berpotensi memecah belah bangsa. Misbakhun menegaskan bahwa pemerintah harus berdiri di garis depan untuk melindungi sektor strategis seperti industri tembakau dari tekanan global yang tidak berpihak pada kepentingan nasional.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!