Pemerintah Gencarkan Terobosan untuk Tarik Investor Panas Bumi

Rabu, 09 September 2020 - 10:38 WIB
Selain itu, untuk mengurangi risiko kontraktor, pemerintah juga menginisiasi skema pembangunan PLTP tempat pengeboran dilakukan pemerintah. ( Baca juga:KPK Panggil Komisaris Utama PT Asabri terkait Kasus PT DI )

"Pemerintah menyediakan skema pembangunan PLTP, tempat aktivitas eksplorasi dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.

Saat ini, pemerintah juga sedang menyiapkan peraturan presiden untuk meregulasi kembali harga energi terbarukan. "Ini dilakukan untuk menarik investasi di sektor EBT, termasuk pada pengembangan panas bumi," tandas Arifin.

Sebagaimana diketahui, sejalan dengan RUEN, bauran energi dari EBT ditargetkan mencapai 23% pada tahun 2025, ketika konsumsi energi per kapita mencapai 1,4 ton of oil equivalent (ToE) dan konsumsi listrik per kapita sebanyak 2.500 kWh.

"Selanjutnya, di tahun 2050, bauran energi dari EBT diproyeksikan terus meningkat hingga 31% dengan konsumsi energi per kapita mencapai 3,2 ToE dan konsumsi listrik per kapita mencapai 7.000 kWh," pungkas Arifin.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!