Nunggak Bayar Pensiunan, Sri Mulyani Minta Asabri Diaudit Investigasi

Rabu, 09 September 2020 - 16:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun skema dalam menyelesaikan pembayaran pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum dibayarkan oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri . Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun Asabri.

Hal ini seiring dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait potensi unfanded past service liability (UPSL). UPSL adalah kewajiban masa lalu untuk program dana pensiun atau tabungan hari tua PNS, TNI, atau Polri, yang belum terpenuhi.



"Juga melakukan review dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria, serta menyempurnakan kebijakan akuntansi pemerintah pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD, di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Awas Lho! Sri Mulyani Bakal Ikut Investigasi Jiwasraya dan Asabri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!