Awas Lho! Sri Mulyani Bakal Ikut Investigasi Jiwasraya dan Asabri
Selasa, 25 Agustus 2020 - 22:44 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan ikut menginvestigasi kelemahan sistem pengendali internal pemerintah selaku pemegang saham pengendali di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini menindaklanjuti seiring temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pihaknya pun telah mengimplementasikan Revenue Accounting System (RAS).
"Terkait PMN dan PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri pemerintah telah meminta mendukung penyajian investasi permanen pada LKPP Tahun 2020 secara andal," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama DPR, di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani Pamer ke DPR, Angka Kemiskinan Turun Tahun Lalu
Dia juga mendata mengenai. pensiun dan potensi unfunded past service liability pada PT Asabri. Adapun, pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun.
"Kita perlu melakukan review dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria serta menyempurnakan kebijakan akuntansi pemerintah pusat untuk menggunakan nilai kewajiban jangka panjang dalam pensiunan," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pejabat Kemenkeu Jangan Pake Zoom untuk Awasi Aliran Duit Negara
Dia menambahkan, akan memperkuat akuntabilitas dari akuntansi dalam pelaporan Kementerian dan Lembaga. "Metode berbeda, aktivitas evaluasi lebih dalam. Ini masukan bagi kita agar lebih diperbaiki," tandasnya.
"Terkait PMN dan PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri pemerintah telah meminta mendukung penyajian investasi permanen pada LKPP Tahun 2020 secara andal," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama DPR, di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani Pamer ke DPR, Angka Kemiskinan Turun Tahun Lalu
Dia juga mendata mengenai. pensiun dan potensi unfunded past service liability pada PT Asabri. Adapun, pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun.
"Kita perlu melakukan review dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria serta menyempurnakan kebijakan akuntansi pemerintah pusat untuk menggunakan nilai kewajiban jangka panjang dalam pensiunan," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pejabat Kemenkeu Jangan Pake Zoom untuk Awasi Aliran Duit Negara
Dia menambahkan, akan memperkuat akuntabilitas dari akuntansi dalam pelaporan Kementerian dan Lembaga. "Metode berbeda, aktivitas evaluasi lebih dalam. Ini masukan bagi kita agar lebih diperbaiki," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :