Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:06 WIB
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Nilai Rumah Subsidi Mungil 18 Meter Persegi di Bawah Standar

Namun, ia mengakui, penyampaian wacana tersebut perlu dikaji lebih matang sebelum dilempar ke publik. Wacana ini sebelumnya menuai kritik, salah satunya dari Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.

Hashim, yang juga adik Presiden terpilih Prabowo Subianto, menilai bahwa rumah subsidi berukuran 18 meter persegi sulit memenuhi standar pembiayaan perbankan, terutama untuk skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). "Itu masih dikaji. Tapi umumnya nanti luas rumah akan kembali ke standar, mungkin sekitar 36 sampai 40 meter persegi," kata Hashim.

Menurut Hashim, keputusan akhir akan mempertimbangkan analisis perbankan, termasuk kelayakan rumah dalam perspektif lembaga keuangan. Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyalur utama KPR bersubsidi disebut akan memainkan peran penting dalam menetapkan standar teknis hunian.

"BTN punya standar tersendiri, dan itu akan menjadi acuan dalam menentukan apakah rumah tersebut layak dibiayai," tegas Hashim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!