Valbury Penuhi Kepatuhan Perlindungan Keamanan bagi Nasabah

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:24 WIB
PT Valbury Asia Futures telah mengantongi sejumlah izin resmi, antara lain sebagai Pialang Berjangka Berlisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dengan Nomor 184/BAPPEBTI/SI/II/2003.

Valbury juga tercatat sebagai anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), dan memiliki izin Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN) dari BAPPEBTI sejak 2016. Terbaru, Valbury mendapatkan persetujuan prinsip sebagai perantara pedagang efek derivatif keuangan dari OJK melalui surat No. S-124/PM.02/2025.

Selain itu, pada 7 Juli 2025, Valbury juga memperoleh izin operasional dari Bank Indonesia sesuai Surat No. 27/415/DPPK/Srt/B, sebagai bukti dukungan terhadap penguatan integritas sistem keuangan nasional.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!