Trump Resmi Kenakan Tarif Impor Indonesia 19%, Ini Imbalan yang Diberikan ke AS

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:26 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia mencakup pengenaan tarif impor baru. FOTO/AP
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia mencakup pengenaan tarif sebesar 19% terhadap barang-barang ekspor dari Indonesia. Pengumuman ini disampaikan melalui platform Truth Social pada Selasa (16/5), setelah melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Trump mengklaim kesepakatan tersebut telah "difinalisasi" meskipun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk tidak mengenakan tarif terhadap barang-barang ekspor AS, sementara AS akan mengenakan tarif 19% terhadap ekspor Indonesia ke pasar Amerika.



Trump juga mengungkapkan bahwa Indonesia sepakat untuk membeli energi asal AS senilai USD15 miliar, produk pertanian senilai USD4,5 miliar, serta 50 unit pesawat Boeing, sebagian besar tipe 777. "Indonesia dikenal sebagai negara penghasil tembaga berkualitas tinggi, dan kami akan memanfaatkannya," ujar Trump dikutip dari CNN, Rabu (16/7).

Baca Juga: Pertama Kalinya, Pendapatan Bea Cukai AS Tembus Rp1.621 Triliun Imbas Kebijakan Tarif Trump
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!