KAI Logistik Percepat Penambahan Terminal Bersertifikat Halal
Kamis, 17 Juli 2025 - 16:58 WIB
KAI Logistik mempercepat upaya penambahan terminal bersertifikat halal guna memperkuat ekosistem logistik halal nasional. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mempercepat upaya penambahan terminal bersertifikat halal guna memperkuat ekosistem logistik halal nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menghadirkan layanan distribusi yang tidak hanya andal dan efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip dan regulasi halal yang ditetapkan pemerintah.
Hingga saat ini, KAI Logistik telah mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk jasa pendistribusian, dengan nomor ID00410018283070424, yang mencakup tiga terminal utama: Sungai Lagoa (Jakarta), Klari (Karawang), dan Kalimas (Surabaya). Pada 2025, perusahaan menargetkan sertifikasi terminal keempat, yaitu Terminal Barang Ronggowarsito di Semarang, dengan penyelesaian ditargetkan pada Triwulan III.
Direktur Utama KAI Logistik, Fredi Firmansyah, menyatakan bahwa perluasan terminal bersertifikat halal merupakan bagian dari visi jangka panjang perusahaan. "Kami ingin memastikan pelanggan, terutama industri halal, merasa yakin terhadap proses distribusi produk mereka. Ini selaras dengan amanat regulasi halal seperti Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 dan Nomor 944 Tahun 2024," kata Fredi, Kamis (17/7).
Baca Juga: KAI Logistik Raih Peringkat AA dari Pefindo
Hingga saat ini, KAI Logistik telah mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk jasa pendistribusian, dengan nomor ID00410018283070424, yang mencakup tiga terminal utama: Sungai Lagoa (Jakarta), Klari (Karawang), dan Kalimas (Surabaya). Pada 2025, perusahaan menargetkan sertifikasi terminal keempat, yaitu Terminal Barang Ronggowarsito di Semarang, dengan penyelesaian ditargetkan pada Triwulan III.
Direktur Utama KAI Logistik, Fredi Firmansyah, menyatakan bahwa perluasan terminal bersertifikat halal merupakan bagian dari visi jangka panjang perusahaan. "Kami ingin memastikan pelanggan, terutama industri halal, merasa yakin terhadap proses distribusi produk mereka. Ini selaras dengan amanat regulasi halal seperti Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 dan Nomor 944 Tahun 2024," kata Fredi, Kamis (17/7).
Baca Juga: KAI Logistik Raih Peringkat AA dari Pefindo
Lihat Juga :