Sambangi Proyek Meikarta, Ini Permintaan Maruarar Sirait ke Lippo Group

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:58 WIB
Kementerian PKP, imbuhnya, juga telah menugaskan Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur bersama timnya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Lippo Group guna membahas mekanisme penyelesaian dan meminta konsumen untuk menyerahkan kelengkapan data yang dibutuhkan.

"Terimakasih banyak untuk kerja kerasnya Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan tim Benar-PKP, Ketua BPKN Mufti Mubarok, sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk melindungi hak-hak konsumen, saya menempuh jalur musyawarah untuk mufakat berkoordinasi memfasilitasi progres penyelesaian antara konsumen dan pihak dari Meikarta," sambungnya.

Dari data pihak Lippo Group, saat ini sudah ada dua tahap penyelesaian yakni tahap pertama ada 15 konsumen Apartemen Meikarta sudah mendapat pembayaran dari pihak Lippo Group. Selanjutnya pada tahap kedua ini sudah ada 25 orang yang sudah dibayar dan 38 orang masih proses verifikasi pemberkasan dari pihak Lippo Group dan ditargetkan selesai pada 22 September mendatang.

Namun demikian, pihak Lippo Group enggan menyampaikan nilai pembayaran uang konsumen Apartemen Meikarta dan hanya menyatakan jumlahnya puluhan miliar. Baca Juga: 14 Pengembang Nakal Penyalur Rumah Subsidi Ditindak Kementerian PKP

"Jadi sudah clear ya. Hari ini ada yang bersepakat 38 orang yang ingin mendapatkan pembayaran uang semua. Dari pihak Meikarta pun sudah memberikan opsi untuk ganti unit apartemen atau ganti pembayaran uang," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!