Pemerintah Beberkan soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi ke AS

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:00 WIB
Secara keseluruhan, Airlangga memastikan bahwa semua proses terkait data telah diregulasi. Pihak AS hanya meminta kejelasan mengenai protokolnya, dan protokol yang sudah diterapkan di Nongsa Digital Park dapat menjadi contoh.

Juru Bicara Kemeko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto sebelumnya juga menegaskan hal serupa.

Haryo menambahkan bahwa Komdigi adalah kementerian yang memimpin untuk teknis ketentuan data dan lainnya.

"Dalam Joint Statement US-Indonesia ada isu transfer data dimana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun Negara mitra-mitra lainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal/individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur pada Undang-Undang maupun aturan terkait lainnya," jelas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!