Pemerintah Kaji Harga Rumah Subsidi Bisa Turun di Bawah Rp60 Juta

Rabu, 06 Agustus 2025 - 20:46 WIB
Pengunjung mengamati contoh desain (mock up) rumah subsidi seluas 23,4 meter persegi yang dipamerkan di Jakarta, Senin (16/6/2025). FOTO/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji penurunan harga rumah subsidi hingga di bawah Rp60 juta per unit untuk ukuran 36 meter persegi.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan kunci utama untuk menekan harga rumah bukan hanya terletak pada teknologi konstruksi, melainkan pada harga tanah, yang saat ini dinilai cukup tinggi.



"Sekarang ini, harga rumah itu bukan karena teknologi dan konstruksinya. Tapi karena harga tanah yang sudah tidak masuk akal," ujar dia dalam forum diskusi, Rabu (6/8).

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi

Fahri menjelaskan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk menggunakan Pasal 33 UUD 1945, yang memberi dasar bagi negara untuk mengatur kepentinga hajat hidup orang banyak, termasuk penggunaan tanah.

Lebih lanjut, Fahri menyebutkan bahwa pemerintah akan mendorong penggunaan tanah negara untuk pembangunan rumah rakyat. Melalui pendekatan tersebut, biaya tanah bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan dimungkinkan menjadi nol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!