PSBB Bergulir Lagi, Siap-siap Pasar Properti Bisa Kolaps
Kamis, 10 September 2020 - 18:54 WIB
DKI Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB per 14 September mendatang. Hal ini membuat kekhawatiran pasar properti akan mengalami kontraksi tajam. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 14 September mendatang. Hal ini membuat kekhawatiran pasar properti akan mengalami kontraksi tajam. Dampaknya diperkirakan akan terlihat di triwulan 4 tahun 2020.
"Bila pengetatan PSBB terus berlanjut, maka sampai akhir tahun 2020 pasar properti akan tertekan hebat," ujar CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
(Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di DKI Bakal Telan Pil Pahit Lagi? )
Ia menjelaskan, kondisi PSBB membuat para pengembang kelas menengah sampai kecil saat ini sangat tertekan. Seperti yang telah diperkirakan sebelumnya bahwa daya tahan pengembang ini diperkirakan 3-6 bulan sejak Maret 2020.
"Bila pengetatan PSBB terus berlanjut, maka sampai akhir tahun 2020 pasar properti akan tertekan hebat," ujar CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
(Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di DKI Bakal Telan Pil Pahit Lagi? )
Ia menjelaskan, kondisi PSBB membuat para pengembang kelas menengah sampai kecil saat ini sangat tertekan. Seperti yang telah diperkirakan sebelumnya bahwa daya tahan pengembang ini diperkirakan 3-6 bulan sejak Maret 2020.
Lihat Juga :