Pusat Perbelanjaan di DKI Bakal Telan Pil Pahit Lagi?

Kamis, 10 September 2020 - 14:36 WIB
loading...
Pusat Perbelanjaan di...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti beberapa bulan lalu ketika awal pandemi Covid-19 . Mulai Senin, 14 September mendatang, semua tempat makan, seperti restoran dan kafe masih diperkenankan beroperasi, namun pengunjung tak lagi dibolehkan makan di tempat.

Lantas bagaimana nasib mal yang terhitung sejak Juli lalu yang operasionalnya sudah kembali dibuka. Kini apakah pusat perbelanjaan di ibu kota akan kembali ditutup saat PSBB total diterapkan? ( Baca juga:PSBB Kembali Lagi ke Jakarta, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman )

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, seluruh operasional di dalam mal selain supermarket atau pasar swalayan tidak diizinkan selama penerapan PSBB total tersebut.

"Seperti awal PSBB. Mal buka hanya untuk supermarketnya saja," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (10/9/2020). ( Baca juga:Trump: AS Punya Senjata Nuklir yang Belum Pernah Dilihat Rusia dan China )

Dia menjelaskan, kini pihaknya sedang menyusun regulasi resmi terkait kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif apa saja yang diizinkan operasi dan dilarang selama PSBB total berlangsung.

"Kami juga lagi nunggu pergubnya. Yang saya sampaikan tadi itu mengacu pada aturan PSBB sebelumnya, tapi kayaknya sih enggak beda dengan yang sekarang," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)