Kemenhub Targetkan Aturan Baru Larangan Truk ODOL Rampung Akhir 2025, Ini Isinya

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:53 WIB
Kemenhub menargetkan sejumlah revisi ataupun penyusunan regulasi terkait angkutan barang dapat selesai pada akhir tahun 2025, sehingga target Zero ODOL bisa tercapai di tahun 2027. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat , Aan Suhanan menargetkan sejumlah revisi ataupun penyusunan regulasi terkait angkutan barang dapat selesai pada akhir tahun 2025, sehingga target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) bisa tercapai di tahun 2027.Dirjen Aan menjelaskan, deregulasi dan harmonisasi peraturan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan kendaraan ODOL .

"Saya berharap deregulasi peraturan sebelum 2026 harus sudah selesai, tidak ada lagi regulasi yang bertentangan. Target yang sudah kita tentukan di akhir 2025 serta target uji coba pengawasan dan penindakan hukum dapat dilakukan di bulan Juni 2026," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/8/2025).



Baca Juga: Sopir Truk ODOL Bisa Kena Pungli Sampai Rp150 Juta, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

Terdapat beberapa aturan yang memerlukan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan Zero Over Dimension dan Over Load, yang ditargetkan selesai pada Desember 2025. Salah satunya ketentuan tarif angkutan barang, yang saat ini masih ditetapkan berdasarkan kesepakatan pengguna jasa dan perusahaan angkutan umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!