Kemenhub Targetkan Aturan Baru Larangan Truk ODOL Rampung Akhir 2025, Ini Isinya

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:53 WIB
"Kami berkeinginan agar JBI yang sudah ada saat ini bisa diperbaiki untuk menyesuaikan perkembangan teknologi. Kami saat ini sudah menyiapkan instrumen regulasi petunjuk tentang klasifikasi JBI dan JBKI sesuai dengan teknologi kendaraan dan kelas jalan yang saat ini berlaku ," kata Yusuf.

Baca Juga: Akibat Ugal-ugalan Truk ODOL, 6.000 Orang Tewas Negara Tekor Rp43,4 Triliun

Evaluasi regulasi juga tengah dilakukan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PU, yang melaksanakan evaluasi pengaturan Muatan Sumbu Terberat (MST) dan kelas jalan. Evaluasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beban ekuivalen serta perkembangan teknologi terkini mengenai kualitas jalan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!