Belanja Pemerintah Pusat 2026 Tembus Rp3.136,5 Triliun, Menkeu Ungkap Buat Apa Saja
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 08:30 WIB
Ia merinci, anggaran ketahanan pangan dialokasikan Rp164,4 triliun, ketahanan energi Rp402,4 triliun, program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp335 triliun, pendidikan Rp757,8 triliun (naik 9,8%), dan kesehatan Rp244 triliun (naik 15,8%).
Sri Mulyani mengapresiasi masukan konstruktif Banggar DPR RI yang dinilai penting dalam mekanisme check and balance. "Sinergi pemerintah dan DPR sangat penting untuk mewujudkan APBN 2026 yang kredibel, berkelanjutan, serta mampu menjadi instrumen dalam membangun Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," tegasnya.
Dalam anggaran Rp3.136,5 triliun terdiri dari belanja untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan non-K/L, dimana belanja K/L ditargetkan mencapai Rp1.498,3 triliun. Dari jumlah itu, belanja kebutuhan minimum pemerintahan ditetapkan sebesar Rp564,2 triliun.
“Operasi pemerintah, ini yang sering Bapak Presiden minta untuk dilihat efisiensi kebutuhan minimum pemerintah itu Rp564 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota keuangan 2026.
Belanja kebutuhan minimum tersebut mencakup belanja pegawai senilai Rp383 triliun, belanja barang operasional, operasional pertahanan dan keamanan (Hankam), pendidikan termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, serta dukungan tugas dan fungsi K/L.
Sri Mulyani mengapresiasi masukan konstruktif Banggar DPR RI yang dinilai penting dalam mekanisme check and balance. "Sinergi pemerintah dan DPR sangat penting untuk mewujudkan APBN 2026 yang kredibel, berkelanjutan, serta mampu menjadi instrumen dalam membangun Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," tegasnya.
Dalam anggaran Rp3.136,5 triliun terdiri dari belanja untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan non-K/L, dimana belanja K/L ditargetkan mencapai Rp1.498,3 triliun. Dari jumlah itu, belanja kebutuhan minimum pemerintahan ditetapkan sebesar Rp564,2 triliun.
“Operasi pemerintah, ini yang sering Bapak Presiden minta untuk dilihat efisiensi kebutuhan minimum pemerintah itu Rp564 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota keuangan 2026.
Belanja kebutuhan minimum tersebut mencakup belanja pegawai senilai Rp383 triliun, belanja barang operasional, operasional pertahanan dan keamanan (Hankam), pendidikan termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, serta dukungan tugas dan fungsi K/L.
Lihat Juga :