Di Tengah Kencangnya Ekonomi Digital, Eh Aturannya Masih Lemah

Jum'at, 11 September 2020 - 12:47 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah untuk membenahi regulasi terkait transaksi digital . Sebab, sejauh ini pemerintah belum memiliki regulasi memadai di tengah gencarnya ekonomi digital.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan, pemerintah memang telah mengeluarkan PP No. 80/2019 mengenai belanja dalam jaringan (daring), namun menurutnya implementasi di lapangan belum berjalan dengan baik.



"Di hulu juga masih banyak masalah terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh operator belanja daring," ujar Tulus dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (11/9/2020). ( Baca juga:Tak Ada yang Siap Hadapi Corona, Jokowi Sebut 215 Negara Alami Ekonomi Sangat Rumit )

Dia juga mengingatkan bahwa belanja secara daring tidak hanya dilakukan melalui platform e-commerce semata, tetapi juga ada yang dilakukan melalui berbagai media sosial, seperti Instagram, Twitter, dan Facebook.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!