Pemerintah Nafsu Banget Genjot Ekonomi Digital, tapi Pengamannya Belum Ada

Jum'at, 11 September 2020 - 13:08 WIB
Tulus menyebut, sebelum masuk dalam ruang ekonomi digital, seharusnya pemerintah sudah membereskan aspek-aspek regulasi dan kebijakan, khususnya untuk pelindungan pada konsumen. Menurutnya, situasi yang terjadi di Indonesia saat ini terbalik-balik. Pemerintah begitu bernafsu mendorong ekonomi digital, tapi belum menyiapkan aspek infrastruktur regulasi dan kebijakan untuk melindungi konsumen.

"Di negara lain justru itulah yang digarap terlebih dulu, siapkan infrastruktur regulasinya, kemudian masuk ke ruang yang diharapkan, yaitu ekonomi digital karena dengan era digital ekonomi memang berpotensi sangat besar dan sangat efisien bagi pedagang dan konsumen," ucapnya.

"Tetapi di situ ada risiko-risiko yang harus diantisipasi konsumen yang menyangkut data pribadi, masalah penipuan, dan sebagainya," sambungnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!