Harga Emas Melemah di Awal Pekan, Intip Daftar Lengkapnya usai Turun Rp2 Ribu/Gram
Senin, 01 September 2025 - 11:48 WIB
Harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Senin (1/9/2025) terpantau turun Rp2.000 per gram sejalan dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan. Foto/Dok
JAKARTA - Harga emas Antam (ANTM) pada perdagangan hari ini, Senin (1/9/2025) terpantau turun Rp2.000 ke Rp1.978.000 per gram setelah sebelumnya naik. Sejalan dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga turun Rp2.000 ke Rp1.825.000.
Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Adapun di laman resmi tersebut untuk saat ini beberapa macam emas masih belum tersedia.
Untuk ukuran terkecil 0,5 gram dipatok dengan harga Rp1.039.000. Sedangkan untuk satuan 5 gram berada pada level Rp9.665.000, dan 10 gram sebesar Rp19.275.000. Baca Juga: Pemilik Emas Pesta Pora, Harga Diramal Tembus di Atas Rp2 Juta per Gram
Lebih lanjut untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp96.045.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp959.320.000 dan Rp1.918.600.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Tembus Rp1,96 Juta per Gram, Naik Rp20.000 Hari Ini
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Adapun di laman resmi tersebut untuk saat ini beberapa macam emas masih belum tersedia.
Untuk ukuran terkecil 0,5 gram dipatok dengan harga Rp1.039.000. Sedangkan untuk satuan 5 gram berada pada level Rp9.665.000, dan 10 gram sebesar Rp19.275.000. Baca Juga: Pemilik Emas Pesta Pora, Harga Diramal Tembus di Atas Rp2 Juta per Gram
Lebih lanjut untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp96.045.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp959.320.000 dan Rp1.918.600.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Tembus Rp1,96 Juta per Gram, Naik Rp20.000 Hari Ini
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :