Kenaikan Cukai dan Aturan Ketat Diduga Picu PHK Massal di Industri Rokok

Senin, 08 September 2025 - 20:13 WIB
Kinerja buruk ini turut menyeret harga saham GGRM. Dari harga puncak Rp83.650 per lembar, kini sahamnya anjlok menjadi sekitar Rp8.800. Bahkan, pada 8 April 2025, sempat menyentuh titik terendah tahun ini di level Rp8.675.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa pemerintah masih memantau situasi dan menunggu laporan resmi dari manajemen Gudang Garam. "Kami terus memonitor. Sampai saat ini, perusahaan belum memberikan laporan resmi terkait PHK," kata Airlangga.

Situasi di industri tembakau saat ini dinilai semakin kompleks. Melemahnya daya beli masyarakat, ditambah tekanan dari kenaikan cukai, telah memukul kinerja banyak perusahaan di sektor ini. Dampaknya tidak hanya berupa penurunan produksi, namun juga berujung pada efisiensi yang melibatkan pengurangan tenaga kerja.

Jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang berimbang, dikhawatirkan gelombang PHK di industri tembakau akan terus meluas dan mengancam mata pencaharian jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!