Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4, Apa Saja?
Jum'at, 12 September 2025 - 16:41 WIB
- Perluasan jaminan ketenagakerjaan (BPJS Naker) seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Kematian, yang akan diperluas ke pekerja lepas termasuk mitra ojek online (ojol).
- Subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 50 persen bagi pekerja informal, dengan skema teknis yang tengah disiapkan.
- Fasilitas perumahan melalui BPJS Naker untuk renovasi maupun kepemilikan rumah.
- Program cash for work/padat karya di sektor perhubungan dan perumahan.
- Subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 50 persen bagi pekerja informal, dengan skema teknis yang tengah disiapkan.
- Fasilitas perumahan melalui BPJS Naker untuk renovasi maupun kepemilikan rumah.
- Program cash for work/padat karya di sektor perhubungan dan perumahan.
(akr)
Lihat Juga :