Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4, Apa Saja?

Jum'at, 12 September 2025 - 16:41 WIB
- Perluasan jaminan ketenagakerjaan (BPJS Naker) seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Kematian, yang akan diperluas ke pekerja lepas termasuk mitra ojek online (ojol).

- Subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 50 persen bagi pekerja informal, dengan skema teknis yang tengah disiapkan.

- Fasilitas perumahan melalui BPJS Naker untuk renovasi maupun kepemilikan rumah.

- Program cash for work/padat karya di sektor perhubungan dan perumahan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!