Ekonom: Dana Rp200 Triliun ke Bank Negara Bukan Solusi Ajaib bagi Aktivitas Kredit

Senin, 15 September 2025 - 09:14 WIB
Bank diperkirakan membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana tambahan dari pemerintah, seiring lemahnya permintaan kredit baik dari korporasi maupun rumah tangga. Foto/Dok
JAKARTA - Bank diperkirakan membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana tambahan dari pemerintah, seiring lemahnya permintaan kredit baik dari korporasi maupun rumah tangga. Seperti diketahui Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank himbara untuk mendukung penyaluran kredit .

Data BI menunjukkan suku bunga kredit bank masih bertahan di level 9,16% per Juli 2025, hanya sedikit turun dibandingkan posisi Desember 2024. Pertumbuhan kredit juga melambat menjadi 7 persen pada Juli, terendah sejak Maret 2022.Di sisi lain, rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan-to-deposit ratio) perbankan tercatat 86,5% pada Juli 2025, turun dari 88,6% di akhir 2024.



"Kami berpikir kebijakan baru ini tidak akan menjadi solusi ajaib bagi aktivitas kredit," jelas Ekonom Maybank Sekuritas, Brian Lee Shun Rong.

Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!