Dana Rp200 Triliun Belum Cukup, Sektor Riil Harus Dibenahi

Senin, 15 September 2025 - 23:00 WIB
Risiko besar mengintai jika Rp200 triliun hanya berputar di sistem perbankan tanpa tersalur ke dunia usaha. Dana bisa mengendap sebagai "dana menganggur" yang tak memberi multiplier effect. Bank juga berpotensi kesulitan mencari debitur layak, sementara pelaku usaha terhalang hambatan struktural yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Diguyur Rp200 Triliun, Purbaya: Biar Dirut Bank yang Mikir

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Bank penerima diwajibkan melaporkan penyaluran dana secara bulanan guna memastikan transparansi. “Dana ini harus benar-benar mendukung sektor riil,” ujar Purbaya.

Sementara, analisis Continuum Data Indonesia mencatat 64,4 persen warganet pesimistis reshuffle kabinet akan membawa perubahan signifikan tanpa evaluasi kinerja yang menyeluruh. Publik menuntut langkah konkret yang mampu meringankan beban pelaku usaha, mulai dari insentif pajak hingga perbaikan iklim usaha. Penempatan dana Rp200 triliun memang bisa memperkuat permodalan bank, tetapi tanpa perbaikan struktural di sektor riil, dampaknya dikhawatirkan hanya sebatas angka di neraca keuangan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!