Panja Daya Saing Industri Apresiasi Jababeka sebagai Kawasan Industri Unggulan Nasional

Selasa, 16 September 2025 - 16:39 WIB
RUU Kawasan Industri juga menjadi instrumen strategis untuk menarik investasi, memperkuat infrastruktur pendukung, serta memberikan insentif yang tepat bagi pelaku industri. Pada akhirnya, regulasi ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Tetapi juga membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Kunjungan ini turut disertai dengan seremoni pelepasan ekspor sebanyak 10 kontainer menuju Pantai Gading oleh PT. URC Indonesia. Pelepasan ekspor yang berisi makanan ringan tersebut dilakukan secara simbolis melalui prosesi pemotongan pita oleh ketua beserta anggota Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR, Kementerian Perindustrian, Jababeka Group dan PT URC Indonesia. Baca juga: Dukung Pengurangan Emisi Karbon, Jababeka Targetkan Tanam 100.000 Mangrove

Direktur Utama PT URC Indonesia Taufiqurrahman Basthami memilih Cikarang Dry Port sebagai lokasi ekspor berkat keunggulannya dalam memberikan efisiensi biaya, kecepatan waktu, serta kepastian layanan logistik bagi para pelaku industri.

Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menegaskan pelepasan ekspor tersebut merupakan bukti nyata kontribusi industri nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. “Kami berharap kegiatan ekspor ini akan semakin bertambah ke depan dan dapat menginspirasi pelaku industri manufaktur Indonesia untuk memiliki kepercayaan diri dan meningkatkan aktivitas ekspornya,” ungkapnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!