Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN

Jum'at, 26 September 2025 - 10:06 WIB
Kementerian BUMN nantinya akan digantikan oleh sebuah badan atau lembaga setingkat menteri. FOTO/Shutterstock
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dibahas DPR RI memastikan adanya perubahan nomenklatur. Kementerian BUMN nantinya akan digantikan oleh sebuah badan atau lembaga setingkat menteri.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan perubahan ini merupakan salah satu poin penting dalam draf RUU BUMN. "Jelas tadi, bahwa Kementerian BUMN di undang-undang ini sudah tidak ada lagi, diganti oleh lembaga," ujarnya, dikutip pada Jumat (26/9/2025).



Baca Juga: BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200 Perusahaan, Ini Bocoran Pemerintah

Andre menjelaskan nama resmi dari badan atau lembaga baru tersebut akan ditetapkan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) setelah RUU ini resmi disahkan menjadi undang-undang. Namanya kemungkinan besar adalah Badan Penyelenggaraan BUMN (BP BUMN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!