Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN

Jum'at, 26 September 2025 - 10:06 WIB
"Kemungkinannya seperti yang disampaikan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI), namanya Badan Penyelenggaraan BUMN, BP BUMN. Ya, lembaga yang setingkat menteri," jelasnya.

Sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN, Andre juga menjelaskan tugas dan fungsi dari badan baru ini. Ia menegaskan, fungsinya akan terpisah dari Danantara-Special Mission Vehicle (SMV) yang saat ini mengelola dana investasi BUMN. "Jadi badan ini fungsinya pertama pemegang saham Seri A, yang kedua sebagai regulator," kata Andre.

Baca Juga: Mensesneg: Kementerian BUMN Kemungkinan Turun Status Jadi Badan

Andre juga menjelaskan tugas penting lainnya adalah mengelola Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Badan baru ini akan mewakili pemerintah sebagai pemegang saham Seri A. Dengan demikian, tugas dan fungsi Kementerian BUMN saat ini akan sepenuhnya dialihkan ke lembaga baru tersebut, sehingga tidak akan ada lagi nomenklatur kementerian yang khusus membidangi BUMN. "Danantara akan melaporkan RKAP atau rencana kerja mereka kepada Badan Pengelola BUMN," lanjutnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!