Terungkap! Hanya Tersisa 7 Negara yang Mengonsumsi BBM Premium

Sabtu, 12 September 2020 - 21:51 WIB
Sambung dia menjelaskan, adanya premium merupakan penugasan dari pemerintah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Ketika ini sifatnya penugasan, jadi kami tetap menyediakan BBM jenis premium di masyarakat, artinya kewenangan itu bukan di Pertamina," jelasnya.

(Baca Juga: Pejabat Pertamina Sebut Penggunaan BBM Premium Banyak Ruginya )

Untuk diketahui, sejatinya Pertamina tengah menggodok penghapusan BBM jenis premium. Sebab, BBM tersebut sudah tidak ramah lingkungan. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan rencana penghapusan Pertalite dan Premium sesuai dengan peraturan pemerintah yang mensyaratkan standar BBM minimal RON 91.

Di sisi lain, dua jenis BBM yang dijual Pertamina yakni Premium termasuk RON 88 lalu Pertalite masuk kategori RON 90. "Saat ini hanya beberapa negara saja yang menggunakan ron 88. Meski sebetulnya premium konsumsi porsinya lebih banyak, tapi tidak ramah lingkungan," kata Nicke belum lama ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!