PLN Icon Plus Perkuat Digitalisasi Dokumen lewat Layanan e-Meterai dan Digital Signing
Senin, 29 September 2025 - 21:57 WIB
Menjawab kebutuhan tata kelola dokumen yang kian menuntut transparansi, PLN Icon Plus mempertegas kehadiran layanan e-Meterai dan digital signing sebagai solusi modern bagi sektor bisnis dan pemerintahan. Foto/Dok
JAKARTA - Menjawab kebutuhan tata kelola dokumen yang kian menuntut transparansi, PLN Icon Plus mempertegas kehadiran layanan e-Meterai dan digital signing sebagai solusi modern bagi sektor bisnis dan pemerintahan. Inisiatif ini sejalan dengan percepatan digitalisasi nasional serta penerapan paperless yang aman dan andal.
Layanan e-Meterai dan digital signing dari PLN Icon Plus dirancang untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan dokumen digital. Fitur-fitur utamanya meliputi akses multi-platform, multiuser dengan pengaturan peran yang jelas, unduhan PDF, laporan penggunaan, riwayat pembubuhan, hingga pelaporan SPT Bea Meterai yang terintegrasi sesuai regulasi.
Nilai tambah lain yang diberikan antara lain pengingat sisa kuota, monitoring cabang, tanda tangan digital, serta arsip digital yang memudahkan penataan dan penelusuran dokumen. Kapabilitas paperless document, bulk stamping, dan pengamanan data yang kuat turut menghadirkan lingkungan kerja yang lebih modern, efisien, dan mudah diakses.
Baca Juga: PLN Icon Plus Hadirkan IQ Plus: Transformasi Digital untuk Pendidikan Indonesia
Dalam proses pengadaan e-Meterai, PLN Icon Plus memastikan alur resmi yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai penyelenggara, Peruri sebagai penerbit, Pajakku sebagai distributor, serta dukungan wholesaler untuk kebutuhan non-pemungut.
Mekanisme ini memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi pengguna, baik pemungut maupun non-pemungut.
Layanan e-Meterai dan digital signing dari PLN Icon Plus dirancang untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan akuntabilitas pengelolaan dokumen digital. Fitur-fitur utamanya meliputi akses multi-platform, multiuser dengan pengaturan peran yang jelas, unduhan PDF, laporan penggunaan, riwayat pembubuhan, hingga pelaporan SPT Bea Meterai yang terintegrasi sesuai regulasi.
Nilai tambah lain yang diberikan antara lain pengingat sisa kuota, monitoring cabang, tanda tangan digital, serta arsip digital yang memudahkan penataan dan penelusuran dokumen. Kapabilitas paperless document, bulk stamping, dan pengamanan data yang kuat turut menghadirkan lingkungan kerja yang lebih modern, efisien, dan mudah diakses.
Baca Juga: PLN Icon Plus Hadirkan IQ Plus: Transformasi Digital untuk Pendidikan Indonesia
Dalam proses pengadaan e-Meterai, PLN Icon Plus memastikan alur resmi yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai penyelenggara, Peruri sebagai penerbit, Pajakku sebagai distributor, serta dukungan wholesaler untuk kebutuhan non-pemungut.
Mekanisme ini memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi pengguna, baik pemungut maupun non-pemungut.
Lihat Juga :