PLN Icon Plus Perkuat Digitalisasi Dokumen lewat Layanan e-Meterai dan Digital Signing
Senin, 29 September 2025 - 21:57 WIB
Dari sisi pengalaman pengguna, workflow e-Met Pajakku dibuat sederhana dan fleksibel.
Untuk dokumen tunggal, pengguna cukup mengunggah berkas dan sistem akan melakukan stamping sekaligus signing secara otomatis. Untuk dokumen massal, tersedia bulk process-pengguna dapat terlebih dahulu membuat template posisi sehingga pembubuhan meterai dan tanda tangan digital berlangsung lebih cepat dan efisien.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen perusahaan untuk konsisten mendorong transformasi digital dan energi hijau berkelanjutan yang berkualitas.
Melalui penguatan layanan ini, PLN Icon Plus mendukung percepatan transformasi digital, efisiensi proses bisnis, dan tata kelola dokumen yang transparan dan terukur. Baca Juga: PLN Icon Plus Dukung PLN Dalam Kehandalan Infrastruktur EV
Langkah tersebut bukan hanya memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan, namun juga sejalan dengan visi membangun ekosistem digital yang aman, modern, dan ramah lingkungan.
Untuk dokumen tunggal, pengguna cukup mengunggah berkas dan sistem akan melakukan stamping sekaligus signing secara otomatis. Untuk dokumen massal, tersedia bulk process-pengguna dapat terlebih dahulu membuat template posisi sehingga pembubuhan meterai dan tanda tangan digital berlangsung lebih cepat dan efisien.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen perusahaan untuk konsisten mendorong transformasi digital dan energi hijau berkelanjutan yang berkualitas.
Melalui penguatan layanan ini, PLN Icon Plus mendukung percepatan transformasi digital, efisiensi proses bisnis, dan tata kelola dokumen yang transparan dan terukur. Baca Juga: PLN Icon Plus Dukung PLN Dalam Kehandalan Infrastruktur EV
Langkah tersebut bukan hanya memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan, namun juga sejalan dengan visi membangun ekosistem digital yang aman, modern, dan ramah lingkungan.
(akr)
Lihat Juga :