Nelayan Minta Pemerintah Hapus PBB Laut hingga Tolak Kapal Asing

Senin, 29 September 2025 - 22:48 WIB
Tuntutan lain yang disorot adalah penolakan keras terhadap naturalisasi kapal asing dan wacana penambahan tenaga kerja asing di kapal perikanan. SNI menduga kebijakan ini berpotensi merugikan negara dan merusak ekosistem laut. Mereka mendorong KPK untuk menelusuri potensi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan tersebut.

Sekretaris Jenderal SNI James Then menambahkan, gelombang protes terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengalir dari berbagai daerah. "Nelayan meminta adanya evaluasi total terhadap kebijakan KKP. Penyusunan kebijakan harus melibatkan para nelayan dan pelaku usaha," terang James.

Baca Juga: Kontribusi Sektor Perikanan Minim, Panggah DPR: Maraknya Praktik Illegal Fishing

James mengingatkan, jutaan nelayan dan pelaku usaha perikanan siap turun ke jalan melakukan demonstrasi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Kami berharap Presiden dapat menerima kami untuk membenahi kebijakan agar lebih pro kesejahteraan nelayan," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wamensesneg Juri Ardiantoro menyatakan pemerintah akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. "Kami memahami aspirasi ini penting. Pemerintah akan menindaklanjuti," kata Juri.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!