Pelaku Bisnis hingga Pemda Diajak Hitung Susut dan Sisa Pangan
Kamis, 02 Oktober 2025 - 10:08 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menyebutkan, dalam sambutannya, “Indonesia juga turut berkomitmen dalam mencapai target SDGs 12.3 yang sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029, di mana pengelolaan SSP menjadi salah satu kegiatan prioritas dengan target persentase penyelamatan pangan sekitar 3-5 persen per tahun. Keberhasilan penanganan SSP memerlukan komitmen dan kolaborasi lintas sektor, dengan langkah konkret yang dilakukan Bapanas, yakni bekerja sama dengan berbagai mitra dalam Gerakan Selamatkan Pangan.”
Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan dan mempraktikkan Metode Baku Perhitungan Susut dan Sisa Pangan yang diluncurkan oleh KSPL, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian PPN/Bappenas pada 24 September 2024 kepada rekan-rekan bisnis, terutama dari sektor manufaktur, retail, horeka (hotel, restoran, kafe), serta pemerintah daerah.
Kepala Sekretariat KSPL, Gina Karina, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah awal untuk menentukan strategi intervensi penurunan SSP dengan lebih terukur dan berbasis data.
“Kiranya hingga akhir tahun nanti, masing-masing dari rekan bisnis dan pemerintah daerah yang hadir hari ini sudah memiliki sekurangnya draf awal strategi penurunan SSP yang siap untuk diimplementasikan di tahun depan,” ungkap Gina.
Pelatihan ini diikuti lebih dari 220 peserta dari pelaku bisnis sektor ritel, manufaktur, dan horeka, serta pemerintah provinsi lokasi kerja KSPL yang mencakup Sumatera Barat, Jawa Timur, dan NTT. Acara ini juga berlangsung secara hybrid sehingga perwakilan pemerintah daerah lainnya di Indonesia juga turut mengikuti sesi-sesi pelatihan secara daring.
Selama dua hari penuh, peserta memperoleh pemahaman pendekatan Target–Measure–Act (TMA), pelatihan metode dan instrumen penghitungan serta pelaporannya, simulasi kasus nyata dari sektor bisnis, penyusunan rencana aksi pengurangan SSP di provinsi yang terhubung dengan peta jalan dan kebijakan nasional, hingga pengenalan digitalisasi data untuk pelacakan dan monitoring SSP.
Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan dan mempraktikkan Metode Baku Perhitungan Susut dan Sisa Pangan yang diluncurkan oleh KSPL, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian PPN/Bappenas pada 24 September 2024 kepada rekan-rekan bisnis, terutama dari sektor manufaktur, retail, horeka (hotel, restoran, kafe), serta pemerintah daerah.
Kepala Sekretariat KSPL, Gina Karina, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah awal untuk menentukan strategi intervensi penurunan SSP dengan lebih terukur dan berbasis data.
“Kiranya hingga akhir tahun nanti, masing-masing dari rekan bisnis dan pemerintah daerah yang hadir hari ini sudah memiliki sekurangnya draf awal strategi penurunan SSP yang siap untuk diimplementasikan di tahun depan,” ungkap Gina.
Pelatihan ini diikuti lebih dari 220 peserta dari pelaku bisnis sektor ritel, manufaktur, dan horeka, serta pemerintah provinsi lokasi kerja KSPL yang mencakup Sumatera Barat, Jawa Timur, dan NTT. Acara ini juga berlangsung secara hybrid sehingga perwakilan pemerintah daerah lainnya di Indonesia juga turut mengikuti sesi-sesi pelatihan secara daring.
Selama dua hari penuh, peserta memperoleh pemahaman pendekatan Target–Measure–Act (TMA), pelatihan metode dan instrumen penghitungan serta pelaporannya, simulasi kasus nyata dari sektor bisnis, penyusunan rencana aksi pengurangan SSP di provinsi yang terhubung dengan peta jalan dan kebijakan nasional, hingga pengenalan digitalisasi data untuk pelacakan dan monitoring SSP.
Lihat Juga :