Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,61 Triliun, Indodax Setor Rp265,4 Miliar
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 14:51 WIB
Salah satu penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak kripto nasional adalah Indodax, bursa aset kripto terbesar di Indonesia. Berdasarkan catatan internal perusahaan, total pajak yang disetorkan Indodax terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2022, Indodax membayar pajak senilai Rp114,63 miliar, disusul Rp91,47 miliar pada 2023, lalu melonjak menjadi Rp283,95 miliar pada 2024.
Hingga Agustus 2025, Indodax telah menyetorkan PPN sebesar Rp124,69 miliar dan PPh Rp140,71 miliar, dengan total Rp265,4 miliar. Kontribusi tersebut setara dengan sekitar 50,7 persen dari total penerimaan pajak kripto nasional sepanjang tahun berjalan.
"Kontribusi Indodax yang mencapai lebih dari separuh total pajak kripto nasional menunjukkan betapa strategisnya peran bursa lokal. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat adopsi masyarakat dan kepatuhan industri terhadap regulasi pemerintah," ujar Vice President Indodax, Antony Kusuma dikutip Sabtu (4/10).
Dia menyebutkan capaian itu menjadi bukti peran penting industri kripto domestik dalam menopang fiskal negara. Antony menilai selarasnya regulasi dengan karakteristik aset digital akan mendorong pertumbuhan pasar yang lebih sehat dan transparan.
"Kebijakan pajak yang proporsional meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat ekosistem kripto dalam negeri," tambahnya.
Hingga Agustus 2025, Indodax telah menyetorkan PPN sebesar Rp124,69 miliar dan PPh Rp140,71 miliar, dengan total Rp265,4 miliar. Kontribusi tersebut setara dengan sekitar 50,7 persen dari total penerimaan pajak kripto nasional sepanjang tahun berjalan.
"Kontribusi Indodax yang mencapai lebih dari separuh total pajak kripto nasional menunjukkan betapa strategisnya peran bursa lokal. Angka ini mencerminkan tingginya tingkat adopsi masyarakat dan kepatuhan industri terhadap regulasi pemerintah," ujar Vice President Indodax, Antony Kusuma dikutip Sabtu (4/10).
Dia menyebutkan capaian itu menjadi bukti peran penting industri kripto domestik dalam menopang fiskal negara. Antony menilai selarasnya regulasi dengan karakteristik aset digital akan mendorong pertumbuhan pasar yang lebih sehat dan transparan.
"Kebijakan pajak yang proporsional meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat ekosistem kripto dalam negeri," tambahnya.
Lihat Juga :