Purbaya Putuskan Tarif Cukai Hasil Tembakau Tetap, Pentingnya Menjaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Respons Asosiasi Soal Cukai Rokok Tetap

Keputusan Menkeu ini menuai respons positif dari para pelaku industri. Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto mengatakan pentingnya kebijakan yang menjaga stabilitas ekonomi dibutuhkan untuk menjaga industri hasil tembakau (IHT) tetap bertahan.

“Kalau ekonomi macet, pajak naik, cukai naik, otomatis (ekonomi) kan tambah macet. Cukai kalau dinaikkan, pendapatan turun. Namun kalau diturunkan, pendapatan naik. Jadi dari segi fiskal, otomatis salah kebijakan selama ini,” ujar Heri, Jumat (3/10/2025).

Menurut Heri, kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tidak menaikkan CHT merupakan langkah yang tepat di tengah tingginya peredaran rokok ilegal . Fenomena yang selama ini yang terjadi, semakin tinggi harga produk hasil tembakau, yang terjadi justru orang-orang memilih produk rokok ilegal yang jauh lebih murah. Situasi ini membawa kerugian bukan hanya bagi pelaku usaha, melainkan terhadap penerimaan negara.

Temuan Indodata Research Center menunjukkan fenomena peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 meningkat menjadi 46%. Bahkan, keberadaan rokok ilegal yang terdiri dari rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok palsu, salah peruntukan (saltuk) rokok bekas dan salah personalisasi mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp97,81 triliun.

Heri menuturkan pemberantasan rokok ilegal harus menjadi fokus utama. Tanpa adanya penegakan hukum yang serius, keberadaan rokok ilegal mengancam keberlangsungan usaha. Jika perusahaan tembakau semakin tertekan dan berpotensi bangkrut, dampak ekonominya dalam jangka panjang juga akan mempengaruhi penerimaan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!